
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul itu (Muhammad SAW), dan (taatilah) Ulil amri diantara kamu” An-Nisa’: 59.
Bagi seorang muslim, siapa Allah dan siapa Rasulullah mungkin mudah memahaminya. Tapi apa dan siapa itu Ulil amri, masih banyak perbedaan pemahaman terhadapnya. Kita ambilkan pemahaman dari salah satu pakar tafsir kita.
Prof. Quraisy Shihab (2009) dalam ‘Tafsir Al-Misbah’ mengemukakan bahwa dari segi bahasa uli adalah bentuk jamak dari waliy yang berarti yang mengurus dan mengusai. Bentuk jamak tersebut menunjukkan bahwa mereka itu banyak, sedangkan kata al-amr berarti perintah atau urusan. Dengan demikian, Ulil amri adalah orang-orang yang berwenang mengurus urusan kaum muslimin. Mereka adalah orang-orang yang dihandalkan dapat menangani persoalan-persoalan kemasyarakatan. Tentang siapa Ulil amri itu, Prof. Quraisy menyebutkan ada tiga pendapat. Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa mereka adalah pemerintah yang berkuasa. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa mereka itu adalah ulama’, pemegang otoritas keagamaan. Ketiga adalah mereka yang mewakili masyarakat dalam berbagai kelompok dan profesi tertentu, misalnya pemegang otoritas profesi kesehatan.
Bagaimana ketaatan itu mesti dilakukan? Kita ambil satu kasus yang saat ini kita hadapi yaitu berkenaan dengan pandemic Covid 19. Kita tahu bahwa Covid 19 adalah suatu virus yang sangat berbahaya yang tidak perlu diperdebatkan lagi. Salah satu upaya menghindari bahaya itu adalah dengan menjauhi kerumuanan dan melakukan ‘social and physical distancing’. Implikasi dari upaya itu adalah lahirnya himbauan atau malah perintah untuk tinggal di rumah bahkan beribadah di rumah saja. Perintah ‘beribadah di rumah saja’ itu bukan hanya berasal dari pemerintah dan otoritas kesehatan, tapi juga berasal dari otoritas keagamaan, seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan lain-lain.
Tapi di tengah masyarakat ada dua sikap yang muncul, ada yang taat dan ada yang ‘tidak taat’ terhadap perintah itu. Yang ‘tidak taat’ beralasan bahwa mereka lebih takut atau taat kepada Allah sehingga tetap perlu menjalankan ibadah berjamaah di masjid atau mushalla, sebab masjid adalah tempat suci yang diyakini terjauh dari virus corona dan dijaga oleh Allah SWT. Apakah sikap taat yang seperti ini dibenarkan?
Saat Rasulullah masih hidup, taat atau mengikuti Rasulullah itu mutlak harus dilakukan karena hal itu berarti taat kepada Allah, Al-Qur’an mengajarkan hal itu, “barangsiapa mentaati Rasulullah, maka sungguh dia taat kepada Allah” An-Nisa’:80. Begitu juga semestinya kita memahami taat kepada Ulil amri itu. Sepanjang mereka itu menyuruh kepada kebaikan atau kemaslahatan, menghindari mudlaratan dan itu tidak bertentangan dengan ajaran Allah dan RasulNya, maka wajib bagi kita untuk mentaatinya. Taat kepada Ulil amri ini berarti juga taat kepada Allah dan RasulNya. Harus diyakini atau setidaknya dipahami bahwa ulil amri itu, baik itu pemerintah, otoritas kesehatan, atau otoritas keagamaan, telah bersungguh-sungguh memikirkan dan mengutamakan kemaslahatan masyarakat agar terhindar dari musibah Covid 19 ini. Wallahu a’lam bis shawab
Artikel Ditulis Oleh : Hadiqoh Asmuni, S.Pd..I., M. Pd.